Pages

Kamis, 03 Juli 2014

Undang-undang No 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta

Hak cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.

Selasa, 20 Mei 2014

Profesionalisme, Kode Etik Profesional, Jenis Ancaman Melalui IT dan Kasus Cyber Crime

Profesionalisme

Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang profesional (Longman, 1987). Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru, dosen, atau siapapun yang termasuk dalam konteks mengajar, yang memiliki profesionalisme tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional. 

Senin, 21 April 2014

Kriteria manajer proyek yang baik

Setidaknya ada 3 (tiga) karakteristik yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat kualifikasi seseorang untuk menjadi Manajer Proyek yaitu:
  • Karakter Pribadinya
  • Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
  • Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin
Karakter Pribadinya
  1. Memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai teknis pekerjaan dari proyek yang dikelola olehnya.
  2. Mampu bertindak sebagai seorang pengambil keputusan yang handal dan bertanggung jawab.
  3. Memiliki integritas diri yang baik namun tetap mampu menghadirkan suasana yang mendukung di lingkungan tempat dia bekerja.
  4. Asertif
  5. Memiliki pengalaman dan keahlian yang memadai dalam mengelola waktu dan manusia.

COCOMO

COCOMO adalah singkatan dari COnstructive COst MOdel yaitu model algoritma estimasi biaya perangkat lunak yang dikembangkan dan diterbitkan oleh Barry Boehm. COCOMO pertama kali dipublikasikan dalam buku Boehm (1981) berjudul "Software Engineering Economics" sebagai model untuk mengestimasi usaha, biaya, dan jadwal untuk proyek-proyek perangkat lunak. Hal ini menarik pada studi dari 63 proyek di TRW Aerospace dimana Boehm sebagai Direktur Riset dan Teknologi Perangkat Lunak. Penelitian ini memeriksa proyek-proyek yang berukuran mulai dari 2.000 sampai 100.000 baris kode, dan bahasa pemrograman mulai dari assembly sampai Programming Language One (PL/I). Proyek-proyek ini didasarkan pada model waterfall pengembangan perangkat lunak yang merupakan proses pengembangan software yang lazim pada tahun 1981. Banyak referensi biasanya menyebut COCOMO 81 untuk model ini.

Mengapa harus open source

Open Source Software (OSS) adalah jenis perangkat lunak komputer yang kode sumber pemrogramannya terbuka bagi setiap pengguna. Tiap orang dapat melihat, mengubah, atau memodifikasi kodenya, dan mendistribusikannya lagi.
Umumnya software open source dikembangkan secara kolaboratif oleh publik dan hasilnya bebas dimanfaatkan oleh siapa saja secara gratis. Berbeda dengan software komersial yang dikembangkan vendor tertentu dan untuk menggunakannya kita harus membayar lisensinya.

dengan menggunakan software open source itu sendiri ada keuntungan dan kerugiannya:
keuntungannya 
1.biasa software open source itu banyak komunitas nya sehingga bila,terjadi sebuah deadlock ketika mengolah nya,kita akan lebih mudah mendapatkan solusi.
2.source code program terbuka,sehingga kita bisa mengeksplorasi dan mempelajarinya.kita juga bebas untuk menyebarluaskannya.
dibalik keuntungannya juga ada kerugiannya
1.biasa software software open source tidak digunakan oleh perusahaan perusahaan ,karena support nya kurang kuat.
2.perkembangan software itu tersendiri tergantung bagaimana komunitas atau individu itu sendiri.

sebagian di kutip dari 
http://www.komputeran.com/2012/07/mengenal-apa-itu-open-source-dan.html