Profesionalisme
Profesionalisme berasal dan kata
profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan
memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan
profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang
profesional (Longman, 1987). Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada
sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk
senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru,
dosen, atau siapapun yang termasuk dalam konteks mengajar, yang memiliki
profesionalisme tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya
terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara
dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan
perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna
proesional.
Kiki Syahnarki :
Profesionalisme merupakan "roh" yang menggerakan, mendorong,
mendominasi dan membentengi TNO dari tndensi penyimpangan serta penyalahgunaan
baik secara internal maupun eksternal.
Doni Koesoma A: Profesionalisme merupakan salah satu cara bagi guru untuk merealisasikan keberadaan dirinya sebagai pendidik karakter.
Onny S. Prijono: Profesionalisme merupakan kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi menghadapi globalisasi.
Pamudji 1985: Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang-orang yang memiliki kemampuan tertentu pula.
Korten & Alfonso, 1981: Profesionalisme adalah kecocokan antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi dengan kebutuhan tugas.
Ahmad Bahar: Profesionalisme merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan.
Doni Koesoma A: Profesionalisme merupakan salah satu cara bagi guru untuk merealisasikan keberadaan dirinya sebagai pendidik karakter.
Onny S. Prijono: Profesionalisme merupakan kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi menghadapi globalisasi.
Pamudji 1985: Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang-orang yang memiliki kemampuan tertentu pula.
Korten & Alfonso, 1981: Profesionalisme adalah kecocokan antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi dengan kebutuhan tugas.
Ahmad Bahar: Profesionalisme merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan.
1. Tanggung Jawab Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
2. Tanggung Jawab Terhadap dampak dari
profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
3. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita
untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar
setiap kaum professional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan
profesinya.
Ciri-ciri Profesionalisme IT
Ciri-ciri Profesionalime
yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya.
Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan /
keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang
pekerjaan IT.Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ITnya ke
dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan
pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah
disiplin kerja
4. mampu melakukan
pendekatan disipliner
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap terhadap
masalah client.
B. Kode Etik Profesional
Setiap bidang profesi memiliki aturan-aturan / hukum-hukum yang mengatur
bagaimana seorang profesional berfikir dan bertindak. Seseorang yang melakukan
kesalahan kode etik dinyatakan melakukan malpratek dan bisa mendapatkan sanksi
sesuai dengan peraturan yang diberikan. sanksi yang didapat buisa berubah teguran,
sebutan tidak profesionalisme, dipecat, bahkan mendapatkan hukum pidana.
Kode Etik di bidang IT
juga diperlukan untuk mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan
kegiatannya. Kode etik yang harus dimiliki oleh seorang IT adalah :
1. Orang IT harus bertanggung
jawab terhadap hardware dan software. Yang dimaksud hardware adalah
barang-barang IT yang bisa disentuh, seperti monitor,printer,scanner,dll.
Yang dimaksud software adalah produk IT yang bisa dilihat tapi tidak bisa disentuh, seperti aplikasi, software, data dan sebagainya.
Yang dimaksud software adalah produk IT yang bisa dilihat tapi tidak bisa disentuh, seperti aplikasi, software, data dan sebagainya.
2. Peranannya yang sangat besar
dan mendasar dalam perusahaan menuntut orang IT untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya secara profesi. Orang IT akan berperan penting dalam pengolahan
data, penggunaan teknologi, dan peningkatan terus-menerus akan bisnis proses
suatu perusahaan agar perusahaan mempunyai daya saing tinggi. Bisnis proses
adalah suatu rangkaian proses dalam perusahaan yang melibatkan berbagai input
untuk menghasilkan output yang berkualitas secara berkualitas, sehingga
perusahaan dapat menghasilkan laba. Karena demikian pentingya suatu bisnis
proses dalam suatu perusahaan, maka sudah dipastikan bisnis proses suatu
perusahaan tidak boleh bocor ke perusahaan pesaing.
3. Orang IT sebagai orang yang
paling tahu akan bisnis proses perusahaan mempunyai kode etik yang mendasar
untuk menjaga kerahasiaannya. Perusahaan sendiri mengantisipasi hal ini dengan
adanya kontrak kerahasiaan yang wajib ditandatangani oleh orang IT.
4. Sangat diutamakan bahwa seorang
IT harus mempunyai etika yang membangun.
C. Jenis-jenis Ancaman melalui IT
Jenis-jenis ancaman yang
sering terjadi dalam TI. ancaman-ancaman itu ialah :
1. Unauthorized
Access to Computer System and Service.
Kejahatan yang dilakukan
dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak
sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer
yang dimasukinya.
2. Illegal
Contents
Merupakan kejahatan dengan
memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak
benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu
ketertiban umum.
3. Data
Forgery
Merupakan kejahatan dengan
memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless
document melalui Internet.
4. Cyber
Espionage
Merupakan kejahatan yang
memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap
pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system)
pihak sasaran.
5. Cyber
Espionage
Merupakan kejahatan yang
memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap
pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system)
pihak sasaran.
6. Offense
against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan
terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet.
7. Infringements
of Privacy
Kejahatan ini biasanya
ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir
data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh
orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril,
karakteristik dari setiap ancaman yang muncul kita dapat mudah untuk mencegah
hal-hal yang tidak diinginkan yang timbul dari ancaman-ancaman tersebut.
D. Kasus-kasus
Komputer crime/cybercrime
1. Membajak
situs web
Pencurian dengan cara membajak
situs web oleh orang yang biasa disebut Cracker. Cara pencurian ini dengan cara
mengubah user dan password suatu web tersebut.
2. Denial
Of Service (DOS) dan Distributed Dos (DDOS) Attack
DOS attack adalah suatu kejahatan
yang dapat membuat suatu system tidak dapat berfungsi sebagai mana mestinya dan
tidak dapat memberikan pelayanan. DOS attack ini dapat membuat target tidak
dapat memberikan servis sehingga mendapatkan kerugian financial, contohnya ATM
bank. Sedangkan DDOS attack ini merupakan kejahatan yang menghasilkan efek
lebih dahsyat dari DOS attack.
3. Pencurian
Dengan Menggunakan Akun Internet Orang Lain
Dengan mencuri akun pelanggan
secara tidak sah. Namun, pencurian ini hanya mencuri informasi saja pada akun
tersebut. Pemilik akun akan merasa tidak kehilangan apapun, tetapi setelah
informasi yang dimiliki digunakan oleh orang yang mencuri, barulah pemilik akun
merasakan efeknya.
4. Virus
Seperti halnya di tempat lain,
virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan
menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak
sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui
emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you,
dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat
kita lakukan.
Sumber:
http://boimzenji.blogspot.com/2013/04/pengertian-profesionalisme-dan-ciri.html
http://nurizzatiulfa.blogspot.com/2013/04/jenis-ancaman-melalui-it-dan-kasus.html
http://fhateh.wordpress.com/2013/04/22/jenis-jenis-ancaman-threats-melalui-it-dan-kasus-kasus-compt-crimecyber-crime/
http://nurizzatiulfa.blogspot.com/2013/04/jenis-ancaman-melalui-it-dan-kasus.html
http://fhateh.wordpress.com/2013/04/22/jenis-jenis-ancaman-threats-melalui-it-dan-kasus-kasus-compt-crimecyber-crime/
http://carapedia.com/pengertian_definisi_profesionalisme_info2108.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi
http://valin141208.blogspot.com/2010/03/jenis-jenis-ancaman-threats-melalui-it.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/jenis-jenis-ancaman-threats-yang-dapat-dilakukan-akibat-menggunakan-melalui-it-dan-contoh-kejahatan-cyber-crime/
http://www.computing.co.uk/IMG/213/143213/cyber-criminal-hacker.jpg
0 comments:
Posting Komentar